Kedapatan Isap Sabu, Pasangan Suami Istri di Konawe Utara Diamankan Polisi
Polres Wiwirano Polres Konawe Utara mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) pelaku dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis 16 Maret 2023.
Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kadang, S.H., membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian, sekitar pukul 19.00 WITa personel kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa bertempat di salah satu rumah kos di Desa Pariama Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara banyak peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.
Iklan oleh Google
“Setelah itu Kapolsek bersama Tim bergerak melakukan pengintaian dan under cover di sekitar TKP tidak berselang waktu lama, tim Polsek Wiwirano mengamankan seorang laki-laki inisial K, (24) dan istrinya J (43) yang sedang memakai sabu,” katanya, Sabtu 18 Maret 2023.
Lanjut dia, setelah mengamankan keduanya, tim bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh pemerintah desa setempat dan beberapa orang saksi ditemukan empat paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah pelaku.
“Barang bukti yang didapat di tangan pelaku berupa 4 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, yang tunai Rp600.000, 1 buah alat bong, 2 korek gas dan 1 unit Hp Oppo A15,” ungkapnya.
Kini pelaku beserta barang bukti terebut diamankan di Polsek Wiwirano dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Konawe Utara untuk proses selanjutnya. (Ahmad Odhe/yat)