Polresta Kendari melalui Polsek Ranomeeto menangkap seorang pria asal, Ranomeeto, Konawe Selatan (Konse) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berpura-pura menjadi anggota Polri saat melakukan siaran langsung (live) di platform media sosial TikTok.
Pria yang belum diungkap identitasnya tersebut diamankan kepolisian setelah video aksinya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku sebagai polisi saat berada dalam live group bersama seorang wanita.
“Pria yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Polsek Ranomeeto untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Ranomeeto Polresta Kendari, Iptu Sukirman, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 2 September 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan klarifikasi di markas kepolisian, pelaku dipastikan masyarakat biasa dan bukan anggota kepolisian.
Sukirman mengungkapkan aksi polisi gadungan tersebut didasari motif asmara. Pelaku sengaja mengaku sebagai aparat demi menggaet perhatian wanita yang menjadi lawan bicaranya di siaran langsung tersebut.
“Motifnya untuk menarik perhatian atau memikat hati perempuan yang ada dalam live group media sosial,” kata Sukirman.
Buntut kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim identitas seseorang di media sosial. Warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center Polri di nomor 110 jika menemukan hal mencurigakan.
Polresta Kendari turut mengapresiasi kejelian masyarakat yang kritis dalam merespons pengakuan pelaku, sehingga penyalahgunaan nama institusi Polri dapat segera ditindaklanjuti. (Ahmad Odhe/yat)


