Banner Nawala Media
Lewati ke konten
Senin, 31 Agustus 2026 Menulis adalah Bekerja untuk Keabadian

Tahanan Terakhir yang Kabur di Polres Kolaka Utara Ditangkap di Sulsel, Polisi Tembak Kaki Pelaku

Pelarian 11 tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi berakhir. Tahanan terakhir yang buron, Taslim, berhasil ditangkap di area perkebunan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat, 29 Agustus 2026 dini hari.

Polisi terpaksa melumpuhkan Taslim dengan melakukan tindakan tegas terukur menyasar bagian kakinya karena berupaya melawan petugas saat hendak diamankan.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan Gultom mengatakan penangkapan buronan terakhir tersebut menandai lengkapnya pengamanan seluruh tahanan yang sempat melarikan diri sejak awal Juli lalu.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami menyampaikan bahwa seluruh 11 DPO telah berhasil diamankan kembali oleh Tim Gabungan Polres Kolaka Utara bersama jajaran,” ujar Todoan dalam keterangannya.

Todoan menjelaskan, Taslim dibekuk sekitar pukul 03.51 WITA di sebuah pemukiman kebun di wilayah Sulawesi Selatan. Selama masa pelariannya, pelaku bersembunyi dan bekerja sebagai pencari getah damar.

“Tahanan terakhir atas nama Taslim berhasil kami amankan pada pukul 03.51 WITA, di sebuah pondok kebun damar di Desa Lampia, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Saat hendak ditangkap oleh tim gabungan di lokasi persembunyiannya, pelaku berusaha memberikan perlawanan kepada petugas di lapangan. Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

“Nah, dia di sana sedang beristirahat, bekerja sebagai pekebun pendamar. Nah, kita amankan, kemudian buron atas nama Taslim tersebut pada saat diamankan melawan, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur,” kata Todoan.

Proses pengejaran terhadap seluruh tahanan yang kabur ini memakan waktu nyaris dua bulan. Tim gabungan terus menyisir berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian para buronan.

“Proses pencarian ini berlangsung cukup panjang, sejak 2 Juli sampai dengan 29 Agustus 2026. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat, baik dari Polres Kolaka Utara bersama polsek jajaran yang membantu proses pencarian di lapangan,” tuturnya.

Dengan ditangkapnya Taslim, seluruh tahanan yang melarikan diri kini telah dipastikan kembali mendekam di balik jeruji besi Polres Kolaka Utara.

“Dengan tertangkapnya Taslim, maka 11 tahanan seluruhnya telah berhasil ditemukan dan diamankan kembali ke ruang sel,” tegas Todoan.

Atas keberhasilan ini, pimpinan Polres Kolaka Utara turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang turut membantu membagikan informasi selama operasi pencarian berlangsung.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, keluarga, serta seluruh pihak yang telah membantu memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian selama proses pencarian berlangsung hingga seluruhnya berhasil diamankan,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *