Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu dari 12 Tersangka

34

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga Maret 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, Senin 3 April 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 32 laporan polisi dengan jumlah tersangka 40 orang.

Dari 40 tersangka tersebut, kata dia, 38 Laki-laki dan 2 perempuan dengan total barang bukti mencapai 2.75 kilogram.

Iklan oleh Google

“Hari ini, yang kami musnahkan 2.517 gram sabu dari 10 laporan polisi dengan jumlah tersangka 12 orang”, ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda yang selalu dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra di setiap tahunnya.

Dimana, lanjut dia, dalam setahun pihaknya melakukan pemusnahan sebanyak 4 kali.

“Tujuan pemusnahan ini menghindari penyalahgunaan barang bukti agar tidak kembali beredar di masyarakat”, jelasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi