Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Diperintah Napi di Lapas, Pemuda Kendari Ditangkap Saat Menjual Sabu

96

Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kendari. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari menggerebek sebuah rumah di BTN Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Rabu 25 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WITa.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang pria bernama Arman Irsan beserta tiga rekannya yang tengah berada di dalam kamar saat transaksi narkoba berlangsung.

Arman diketahui menyimpan 30 paket sabu siap edar dengan berat bruto 14,95 gram yang disembunyikan di bawah kasur.

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari, IPDA Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Pelaku merupakan target operasi kami setelah mendapatkan informasi dari warga. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang mengecer (menjual) narkoba miliknya,” ujar IPDA Ariel.

Iklan oleh Google

Ariel mengungkapkan dalam pemeriksaan awal, Arman mengaku bahwa ia diperintahkan langsung oleh pamannya, Rahman Sandi alias Nepo, yang saat ini mendekam di Lapas Kendari. Arman baru pertama kali menjalankan bisnis haram ini setelah dijanjikan upah oleh pamannya jika berhasil mengedarkan barang tersebut.

“Pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, barang haram itu didapatnya dari salah seorang napi di Lapas Kendari bernama Rahman Sandi alias Nepo yang merupakan paman dari pelaku sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Sementara itu, ketiga rekan Arman yang turut diamankan juga tengah diperiksa guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba di Kendari dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi