TNI Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari, 1 Pelaku Kabur
Tentara nasional Indonesia dari Tim Intel Korem 143/HO berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komandan Tim Intel KOREM 143 HO Kapten Inf Ridwan mengatakan, penangkapan dilakukan di samping Warkop Loka, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada Kamis 13, maret 2025 sekitar pukul 00.02 WITa.
“Tersangka yang diamankan adalah Kuku Budi Pratama (25), seorang wiraswasta asal Kendari Barat. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 saset sabu seberat ¼ gram dengan nilai jual Rp350.000, sebuah handphone Vivo Y20, satu unit sepeda motor Honda Beat DT 4423 SF, serta beberapa barang pribadi lainnya,” ujarnya.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan anggota Unit Intelrem 143/HO, Sertu Susilo Waskito, S.H., M.M., yang saat itu sedang berada di Warkop Loka bersama rekannya, Fajar, pada 12 Maret 2025 pukul 21.42 WITA. Sekitar pukul 23.47 WITA, mereka melihat dua pemuda yang tampak gelisah di sekitar lokasi.
Iklan oleh Google
Merasa ada yang mencurigakan, Sertu Susilo segera menghubungi Kapten Inf Ridwan untuk meminta arahan.
Setelah dilakukan pengintaian lebih lanjut, pada pukul 00.10 WITa, petugas akhirnya menangkap kedua pemuda tersebut saat tengah melakukan transaksi narkoba. Namun, satu orang berhasil melarikan diri.
“Sesuai arahan, pengintaian dilanjutkan hingga akhirnya, pada pukul 00.10 WITa, petugas menangkap kedua pemuda tersebut saat melakukan transaksi narkoba. Namun, satu orang berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Kini tersangka Kuku Budi Pratama kemudian dibawa ke kantor Tim Intelrem 143/HO untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, petugas masih memburu rekan tersangka yang melarikan diri. (Ahmad Odhe/yat)