Tim Narko 10 Ringkus Pengedar Sabu di Konsel, Pelaku Utama Lolos Saat Ditangkap
Tim Narko 10 dari Satuan Narkoba Polresta Kendari kembali menangkap pengedar narkoba, Sabtu malam, 12 April 2025 sekitar pukul 19.30 WITa.
Polisi berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi sabu di Desa Boro-Boro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Wakasat Narkoba Polresta Kendari, Iptu Wahyono, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di desa tersebut.
Warga menduga lokasi itu kerap digunakan untuk pesta narkoba dan transaksi jual beli sabu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penangkapan namun saat dilakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku,” ujar Iptu Wahyono, Rabu 16 April 2025.
Dalam aksi cepat tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Herdin (26). Namun, satu pelaku lainnya yang juga merupakan target utama, Muhammad Rizky alias Ikky, berhasil lolos dari sergapan petugas.
Iklan oleh Google
“Hanya satu pelaku yang berhasil kita amankan sementara satu pelaku lainnya yang merupakan pelaku utama berhasil lolos saat polisi hendak melakukan penangkapan,” tambahnya.
Meski satu pelaku berhasil kabur, polisi menemukan barang bukti yang tak kalah mengejutkan.
Sebanyak 13 paket sabu siap edar ditemukan di semak-semak sekitar lokasi kejadian, diduga dibuang oleh pelaku saat melarikan diri. Total berat bruto sabu tersebut mencapai 3,08 gram.
“Selain itu ditemukan juga sejumlah alat hisap dan timbangan digital untuk menakar barang bukti,” jelas Wahyono.
Kini, Herdin telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polresta Kendari terus memburu Muhammad Rizky alias Ikky yang masih buron.
Dia menegaskan operasi ini tidak akan berhenti sampai pelaku utama tertangkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Ahmad Odhe/yat)