Tangis Pecah, Momen ADP Peluk Putrinya Saat Keluar dari Lapas
Mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) akhirnya sudah bisa beraktivitas di luar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) setelah menjalani vonis kurungan 4 tahun sejak 2018 silam.
Setelah keluar dari Lapas, Adriatma Dwi Putra langsung menuju kediamannya di jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari untuk bertemu keluarga, teman-teman dan simpatisan.
Adriatma Dwi Putra tiba di kediamannya disambut oleh keluarga, kerabat dan simpatisan yang mengucapkan selamat dan memeluk kepada pria yang biasa disapa ADP telah bebas dari kurungan.
Tampak juga sebagian yang melihat dan memeluk ADP meneteskan air mata terharu melihat ADP yang baru bebas menghirup udara segar dari jeratan hukum.
“Alhamdulillah. Terima kasih kepada teman-teman yang selalu menemani saya saat susah di tahanan dulu,” kata Adriatma Dwi Putra, Selasa 1 Maret 2022.
Kemudian, pria biasa disapa ADP ini melepas rindu dan menemui orang-orang terdekatnya mulai dari kedua orang tuanya, istri dan anaknya.
Momen mengharukan ketika ADP bertemu dengan anaknya. Momen tersebut banyak warga yang mengabadikan mengambil video dan foto.
Ketika ADP menggendong buah hatinya bersama Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tangisan sang anak dan ayah tak bisa terbendung di saat ADP mencium pipi buah hatinya tersebut. Di samping itu Siska Karina juga terlihat bahagia melihat anak dan suaminya berpelukan.
Momen tersebut bikin warga yang hadir dalam acara syukuran ikut meneteskan air mata.
ADP terlihat mengucap syukur berulang kali ketika memeluk putrinya yang bisa dibilang jarang bertemu, karena menjalani kurungan di Lapas.
Usai memeluk putrinya, ADP langsung memberikan sepatah kata dan berterima kasih kepada semua yang selalu mensuportnya dalam menjalani hukuman.
“Saya sangat terharu dan berterima kasih atas kehadiran bapak ibu. Saya bangga dan terharu melihat antusias masyarakat yang hadir saat ini,” kata ADP saat memberikan sepatah kata dihadapan simpatisan yang hadir.
Mantan Wali Kota Kendari ini mengatakan, bersyukur bisa menjalani hukuman yang diberikan, karena lebih tenang dan fokus beribadah
“Kita ini ambil hikmahnya. Ini suatu
pembelajaran berharga bagi saya dan orang tua saya. Saya juga bersyukur masih bisa diberi umur panjang dan kesehatan. Kepada keluarga dan simpatisan saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Untuk diketahui, Asrun dan ADP
tersandung kasus tindak pidana korupsi tersandung penerimaan suap dengan total Rp6,8 miliar, yang dioperasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.
Saat itu Asrun sebagai calon gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), sementara ADP sebagai Wali Kota Kendari yang baru empat bulan setelah dilantik. (re/yat)