Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Rapat Gabungan Komisi Mulur, Anggota DPRD Mubar Sibuk Urus Berkas Caleg

243

Rapat gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) bersama pemerintah daerah mulur. Rapat gabungan komisi ini akan akan membahas terkait rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban Pemda Mubar yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITa namun hingga pukul 15.00 WITa belum dimulai.

Plt Sekwan DPRD Mubar, Rajilu Kaaka mengaku, mulurnya rapat gabungan komisi ini karena beberapa anggota komisi sibuk mengurus kelengkapan berkas untuk pengajuan Caleg DPRD pada pemilu 2024.

“Anggota DPRD masih urus berkas administrasi pencaleg-kan,” katanya.

Mantan Camat Wadaga ini mengaku, rapat gabungan komisi ini hanya butuh perwakilan dari masing-masing komisi.

“Anggota DPRD baru 7 orang yang hadir. Menunggu ada perwakilan komisi, tapi sekarang sudah mengarah (datang di kantor dewan),” katanya.

Iklan oleh Google

Ia juga mengaku, rapat gabungan komisi ini diupayakan selesai hari ini. Olehnya itu pihaknya terus berupaya menghubungi dan menunggu anggota DPRD yang masih sibuk mengurus kelengkapan berkas administrasi untuk pengajuan calon anggota DPRD.

“Semua perwakilan komisi menyatakan siap hanya memang ada pengurusan berkas yang harus diselesaikan. Makanya agak mulur waktunya,” kata Razilu.

Sementara itu beberapa perwakilan OPD mengaku agak kecewa dengan agenda rapat yang dijadwalkan oleh DPRD. Pasalnya mereka hadir tepat waktu namun setelah tiba di DPRD, anggota DPRD kadang tidak kuorum atau terlambat hadir.

“Dari jam 09.00 Wita kita di sini. Selesai apel langsung bergeser tapi sampai pukul 15.00 WITa belum dimulai”, kesal beberapa perwakilan OPD saat ditemui di kantor DPRD.

Setelah lama menunggu, rapat gabungan komisi DPRD dan Pemda terkait rekomendasi LKPJ baru dimulai sekitar pukul 15.35 WITa. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi