Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Kendari

321

Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang residivis atas kasus peredaran narkoba bernama Hartono (46) bersama rekannya berinisial W (18).

Keduanya berhasil diringkus di lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 12.18 WITa.

Ipda Ariel Mogens Ginting, Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan target operasi setelah adanya keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba sistem tempel di wilayah Kecamatan Kadia.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kadia banyak peredaran narkoba jenis sabu sistem tempel, karena banyaknya masyarakat yang curiga kami pun segera melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui pasti pelaku peredaran,” kata Ariel saat ditemui awak media pada Kamis 19 Desember 2024.

Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12,24 gram.

“Setelah ditotal ditemukan ada 26 paket sabu siap untuk diedarkan dan satu di antaranya adalah paket besar yang belum dibongkar, jadi total berat bruto12,24 gram,” paparnya.

Iklan oleh Google

Ia juga mengungkap, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di alat komunikasi tersangka ditemukan komunikasi antara pelaku dan bosnya yang ada di dalam Lapas Kendari.

“Kami temukan komunikasi antara pelaku dan bosnya di lapas, kami pun berusaha untuk menghubungi bos pelaku, dan ternyata benar bahwa tersangka ini berhubungan dan berkomunikasi via telepon dengan bosnya yang berada di Lapas Kendari,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, kata Ariel, ia menerima narkoba jenis sabu sudah tiga kali untuk diedarkan di Kota Kendari.

“Pelaku ini sudah tiga kali dibuangkan bahan untuk diedarkan di Kota Kendari,” tambahnya.

Ia menyebut, bahwa pelaku yang bernama Hartono merupakan residivis atas kasus yang sama, namun sebelumnya pelaku ditangkap di Sulawesi Tengah oleh kepolisian di Morowali, dan yang kedua ia kembali menjalankan bisnis haramnya di Kota Kendari karena kebutuhan ekonomi.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi