Polisi Akan Tindak Tegas Pendemo Bawa Senjata Tajam di Kendari
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kendari, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Didik Ervianto menegaskan akan menindak tegas yang melakukan pawai atau demonstrasi membawa senjata tajam (Sajam).
“Siapapun akan dipidanakan ketika membawa sajam dalam melakukan pawai maupun aksi unjuk rasa, karena melanggar aturan yang ada,” tegas Didik Ervianto dalam konferensi pers di Polda Sultra, Sabtu 18 Desember 2021.
Mantan Kapolres Wakatobi ini menjelaskan, untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), maka TNI-Polri bersinergi dan pihak-pihak lainnya.
“Kita harus bergandengan tangan agar daerah yang kita cintai ini tercipta situasi aman dan damai,” ujarnya.
Saat ini, Didik Ervianto mengatakan, Kota Kendari sudah kondusif dan masyarakat diharapkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa.
“Masyarakat juga melihat bahwa di lapangan atau di titik-titik tertentu ada TNI-Polri. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Kota Kendari sudah kondusif dan saat ini belum ada instruksi atau perintah untuk siaga 1, 2 dan 3.
“Alhamdulilah saat ini Kendari sudah normal dan sudah bisa beraktivitas pada umumnya,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa terkait pawai yang diselenggarakan belum ini merupakan spontanitas. Personel juga sebenarnya sudah berusaha mencegah agar tidak melalui tempat-tempat yang cukup rawan.
“Namun, ada kelompok-kelompok yang menerobos. Tetapi sekali lagi saya sampaikan bahwa Kendari saat ini sudah kondusif,” tutupnya. (Re/yat)