Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

PNS Asal Baubau Ditangkap Polisi di Kendari Usai Melakukan Pencurian dan Penipuan

6

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Bandara Betoambari, Kota Baubau, berinisial DE (49).

DE diringkus polisi di Jalan Pattimura, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Jumat, 17 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 00.00 WITA. Ia diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor, serta terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Benar, tim URC Buser 77 telah mengamankan pelaku berinisial DE di wilayah Puuwatu. Pelaku merupakan seorang PNS Dishub di Bandara Betoambari Baubau,” ujar Welliwanto dalam keterangannya.

Kasus ini bermula pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Korban berinisial AR (23), seorang mahasiswa yang sedang bekerja di konter Halo Cell di Jalan Prof. M. Yamin, Puuwatu, didatangi oleh pelaku.

Welliwanto menjelaskan, pelaku datang dengan modus meminjam sepeda motor Honda Genio milik korban. Pelaku berdalih motornya sendiri mogok dan ia butuh kendaraan untuk mengambil uang guna biaya perbaikan.

“Untuk meyakinkan korbannya yang sempat ragu, pelaku menitipkan satu unit motor Yamaha Mio Sporty yang diakuinya sebagai motor miliknya yang rusak. Pelaku bahkan membiarkan korban memotret wajahnya sebagai jaminan,” jelas Welliwanto.

Iklan oleh Google

Nahas, setelah motor Honda Genio bernomor polisi DT 3422 BI tersebut diserahkan, pelaku langsung menghilang dan tidak pernah mengembalikan kendaraan korban.

Welliwanto mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengaku Motor Yamaha Mio Sporty warna hijau yang dijadikan jaminan ternyata juga merupakan motor pinjaman milik seorang penjual gorengan di Pasar Panjang, Kendari.

“Pelaku awalnya meminjam motor penjual gorengan untuk mencari temannya guna membeli narkoba jenis sabu di daerah Kampung Salo. Namun di tengah jalan bensinnya habis, sehingga pelaku mendorong motor itu sampai ke konter korban,” ungkap Welliwanto.

Setelah berhasil membawa kabur motor Honda Genio milik korban AR, pelaku justru menggunakan motor tersebut untuk melancarkan aksi kejahatan lainnya di wilayah Kendari.

Berdasarkan hasil pengembangan, DE diketahui merupakan spesialis kejahatan lintas wilayah yang telah beraksi di empat TKP berbeda di Kota Kendari, yang terdiri dari dua kasus penipuan dan dua kasus pencurian.

“Pelaku mengakui motor korban digunakannya sebagai sarana untuk melakukan pencurian ponsel. Di antaranya menjambret satu unit HP Vivo Y21D di Jalan Sao Sao, Kecamatan Kadia, dan satu unit HP Oppo di Jalan HEA Mokodompit, sekitar area kampus Universitas Halu Oleo (UHO),” tambah Welliwanto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban dan satu unit HP Vivo Y21D hasil curian telah diamankan di Mapolresta Kendari guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, motor Yamaha Mio milik penjual gorengan telah dikembalikan kepada pemilik aslinya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi