Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Mahkamah Agung Tambah Lima Pengadilan Militer Baru, Salah satunya di Kendari

32

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengoperasikan lima satuan kerja baru di lingkungan Peradilan Militer salah satunya di kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peresmian yang dipusatkan di Makassar pada Kamis, 9 Juli 2026 menandai upaya Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan militer.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengatakan kelima peradilan militer yang diresmikan itu terdiri atas dua pengadilan militer tingkat tinggi dan tiga pengadilan militer tingkat pertama.

“kehadiran 5 (lima) Pengadilan Militer ini bukan sekedar penambahan organisasi, melainkan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, dan responsive terhadap perkembangan organisasi TNI,” katanya di kutip dari mahkamahagung.go.id pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dua pengadilan militer tingkat tinggi tersebut yakni Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar. Sedangkan tiga pengadilan militer tingkat pertama adalah Pengadilan Militer 1-03 Pekanbaru; Pengadilan Militer V-18 Kendari; dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa distribusi beban perkara yang merata menjadi kunci dalam menjaga kinerja Peradilan.

Kata dia, dengan terbentuknya Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, dapat mengurangi beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang memiliki wilayah hukum yang sangat luas dan beban perkara yang tinggi.

Iklan oleh Google

Sementara itu, pembentukan pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari bertujuan untuk memangkas jarak tempuh bagi prajurit yang memerlukan layanan peradilan, sehingga proses hukum menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait sarana prasarana, operasional pengadilan akan menggunakan gedung sementara melalui skema pinjam pakai atau sewa. Pembangunan gedung permanen akan diproses setelah selesainya mekanisme hibah tanah dari pemerintah daerah.

Dia menekankan bahwa keterbatasan fasilitas fisik tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas para aparatur peradilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

“Yang paling utama adalah memastikan bahwa roda organisasi dan pelayanan peradilan dapat berjalan dengan baik sejak hari pertama operasional,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya juga telah menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dalam mendukung operasional kelima pengadilan ini. Baik dari unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, serta kesekretariatan melalui mekanisme promosi dan mutasi yang telah ditetapkan.

Ketua Mahkamah Agung berharap kepada para unsur pengadilan yang akan bertugas di kelima pengadilan dapat membangun budaya kerja yang baik dan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Sementara itu, Sekretaris MA Sugiyanto pembentukan lima pengadilan militer baru telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/1838/M.KT.01/2025 tanggal 8 Desember 2025.

“Kehadiran lima satuan kerja ini diharapkan dapat mengefektifkan fungsi pembinaan dan penegakan hukum di wilayah hukum masing-masing secara optimal dan mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” ujarnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi