Polisi Periksa 8 Orang Kasus Bentrokan Kendari
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan pemeriksaan beberapa orang terkait bentrok dua kelompok yang terjadi di Kota Kendari pada 16 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, bentrok yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Polda Sultra sudah memeriksa 8 orang berstatus saksi. Terkait perkembangannya nanti kita sampaikan lagi,” ungkap Ferry Walintukan melalui pers rilisnya, Sabtu 18 Desember 2021.
Saat ini, lanjut dia Polda Sultra telah membentuk tim khusus untuk terus mendalami bentrok yang terjadi di Kota Lulo belum lama ini.
“Polda Sultra telah membentuk tim untuk menyelidiki. Selanjutnya kita menunggu perkembangan berikutnya, karena saat ini Direktur Krimum sedang melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Kejadian tersebut, kata Ferry mengakibatkan satu orang korban jiwa meninggal dunia dan ada yang mengalami luka-luka.
“Korban jiwa yang jatuh adalah sopir angkot. Bukan dari salah satu kelompok yang bertikai sedangkan yang luka ada 19 orang,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.
“Alhamdulilah berkat sinergitas TNI-Polri dan pihak-pihak lainnya, sehingga saat ini daerah yang kita cintai tercipta suasana yang kondusif, aman dan damai,” tutupnya. (re/yat)