Take a fresh look at your lifestyle.
     

Pasar Swadaya Mokoau Ilegal, Pemkot Bakal Bongkar Paksa

264

Pasar Swadaya Mokoau, di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak memiliki izin dari pemerintah kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat ditemui usai rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Kamis 30 September 2021.

“Pasar Swadaya Mokoau itu tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak ada izinnya dari pemerintah berarti itu ilegal,” tegas Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Iklan oleh Google

Untuk itu, orang nomor satu di Kota Kendari ini menegaskan, pemerintah kota akan bertindak tegas dengan keberadaan Pasar Swadaya Mokoau.

“Telah terjadi pelanggaran dan tidak sesuai ketentuan. Kita akan bertindak tegas di sana (Pasar Swadaya Mokoau),” tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, pasar tersebut tidak ada izin dari pemerintah kota karena tidak diatur dalam tata ruang Kota Kendari.

“Kita sudah sampaikan itu kepada warga di sana (Mokoau) untuk membongkar sendiri lapak-lapaknya dan kalau tidak dibongkar, maka kita akan bongkar paksa pasar itu,” tegsnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi