Mahasiswa UHO Tidak Bayar SPP atau UKT Dua Semester Dinonaktifkan Siakadnya
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari akan menonaktifkan akun Sistem Informasi Akademik (Siakad) mahasiswa yang tidak membayar SPP atau UKT selama dua semester berturut-turut.
Hal ini berdasarkan ayat 1 pasal 20 Peraturan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Akademik LIngkup Universitas Halu Oleo. Dalam aturan itu, mahasiswa yang tidak membayar SPP atau UKT selama dua semester berturut-turut akan dinonaktifkan akunnya pada Siakad.
“Iya itu akan dinonaktifkan Siakadnya jika tidak membayar SPP atau UKT secara berturut-turut dua semester, karena sudah aturannya memang begitu,” kata Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun F saat dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2022.
Rektor UHO 2 periode ini menjelaskan, kebijakan ini bukan untuk menyusahkan mahasiswa tapi dilakukan supaya data mahasiswa di UHO tidak amburadul, karena ada yang aktif dan ada yang tidak aktif.
Iklan oleh Google
“Yang susah itu kita. Kalau yang mengurus cuma 10 orang tidak masalah, tapi ini yang kita urus puluhan ribu data mahasiswa,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kebijakan ini dilakukan karena sebelumnya ada mahasiswa yang ditemukan tidak tertib administrasi dalam hal ini pembayaran SPP atau UKT.
“Kasian kita harus kita plototin satu-satu, jadi tolong mari kita tertib untuk kemajuan kita bersama. Karena disiplin itu kunci kesuksesan, jadi harus disiplin,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika ada mahasiswa yang terbukti tidak membayar SPP atau UKT selama dua semester berturut-turut akan ditinjau kembali apakah bisa diberikan toleransi atau tidak.
“Nanti kita liat seperti apa nantinya, tapi kalau kita masih bisa berikan toleransi kita coba lihat. Kalau sudah tidak kita jalan saja, yang jelas, kita patuh dengan aturan saja,” tutupnya. (re/yat)
