Take a fresh look at your lifestyle.
 

Kompolnas Desak Polda Sultra Proses Pidana Polisi Penembak Nelayan

70

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk memproses pidana polisi yang menjadi pelaku penembakan 4 nelayan di Perairan Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya meminta Bid Propam Polda Sultra melakukan pemeriksaan secara simultan dengan pemeriksaan Direktorat Reskrimum Polda Sultra.

Hal tersebut kata dia, untuk mengetahui adanya pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan.

“Karena ini menyangkut pelaku yang merupakan anggota kepolisian dan menyangkut hilangnya nyawa manusia yang merupakan tindak pidana,” kata Indarti dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu juga, dirinya meminta pemeriksaan tersebut diharapkan profesional, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan scientific crime investigation.

Menurutnya, hal tersebut, untuk melihat apakah benar ada serangan dari korban yang membahayakan nyawa anggota sehingga mengakibatkan anggota melakukan penembakan.

“Bid Propam dan DitReskrimum perlu melihat apakah asas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api terpenuhi? Harus ada bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukungnya,” ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, untuk mengungkapkan apakah benar anggota melakukan pembelaan terpaksa atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas?

Iklan oleh Google

Selain itu juga, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulawesi Tenggara terkait hal ini. Serta Kompolnas mempersilahkan kepada keluarga korban untuk mengadukan kasus ini ke pihaknya.

Sebelumnya 4 orang nelayan tertembak peluru saat hendak melaut di perairan Desa Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Jumat, 24 November 2023 dini hari.

Keempat nelayan tersebut yakni Macho (39), Allung alias Ilham (17), Putra (17) dan Ucok alias Juswa (23) ditembak oleh polisi saat di tengah laut.

Dalam penembakan tersebut Macho meninggal dunia dengan mengalami luka tembak di dada sebelah kiri.

Sementara itu, korban bernama Allung, mengalami luka pada bagian paha. Putra mengalami luka tembak pada bagian bokong. Sedangkan, Ucok mengalami luka pada bagian dada kanan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sedangkan Ilham atau Allung mendapatkan perawatan di Puskesmas Langara Kabupaten Konawe Kepulauan.

Namun pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 17.00 WITa korban bernama Putra meninggal dunia usai menjalani operasi pengangkatan proyektil. Sehingga akibat penembakan polisi tersebut, korban meninggal berjumlah dua orang.

Sementara itu, menurut kepolisian keempat nelayan tersebut tertembak karena melakukan perlawanan saat diperiksa isi kapal mereka yang diduga membawa bom ikan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi