Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Iming-iming Uang Rp800 Ribu, Pria di Kendari Diringkus Polisi karena Jadi Kurir Sabu

52

Satresnarkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial IR (32) tahun, yang menjadi pelaku pengedaran narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bande, Kecamatan Kadia dan Kelurahan Randahouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 20 Desember 2022.

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan di salah satu kos-kosan yang akan melakukan transaksi sabu-sabu.

“Atas Informasi itu Satresnarkoba Polresta Kendari langsung bergerak cepat menuju TKP dan meringkus pelaku di kosan, saat dilakukan penggeledehan ditemukan 3 paket sabu dan saat diintrogasi pelaku mengaku menyimpan sabu di rumahnya di Poasia lalu ditemukan 77 saset dengan berat keseluruhan 34,35 gram bruto,” kata Fitrayadi, Jumat 23 Desember 2022.

Iklan oleh Google

Lebih lanjut, dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengedarkan dan menempel barang tersebut atas arahan seorang lelaki berinisial GL.

“Tersangka mengakui bahwa sudah 2 kali mengambil tempelan sabu milik lelaki GL. Saat ini penyidik dan tim opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan inisial GL,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, ia nekat mengedarkan sabu-sabu karena desakan ekonomi dan jika berhasil mengedarkan narkotika tersebut akan diberi imbalan sebesar Rp800 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan seumur hidup.(Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi