Dugaan Tambang Ilegal di Bombana Kembali Makan Korban, Satu Pekerja Dilaporkan Tewas Tertimbun Longsor
Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menelan korban jiwa. Seorang pekerja tewas setelah tertimbun longsor di area IUP PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI), Jumat 24 April 2025 sore
Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di titik Buana 3. Korban, operator mesin dompeng, tengah bekerja ketika material tanah di atasnya runtuh tanpa peringatan dan menimbunnya seketika.
Seorang warga setempat berinisial N, menyebut peristiwa itu berlangsung cepat dan nyaris tanpa jeda untuk menyelamatkan diri.
“Korban masih bekerja seperti biasa. Tiba-tiba tanah di atasnya longsor dan langsung menimbun. Tidak ada kesempatan menyelamatkan diri,” ungkapnya kepada awak media , Sabtu 25 April 2026.
Upaya evakuasi dilakukan secara darurat oleh rekan kerja dan warga sekitar dengan peralatan seadanya. Ketiadaan respons cepat dan minimnya dukungan alat berat memperlambat proses pencarian.
Iklan oleh Google
“Kami gali manual. Tidak ada alat berat di lokasi saat kejadian. Ketika ditemukan, korban sudah meninggal,” jelasnya.
Kematian ini menambah korban kecelakaan kerja di kawasan tambang emas Bombana yang selama ini beroperasi di bawah bayang-bayang dugaan pelanggaran hukum. N menilai, insiden berulang ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta pembiaran yang berlangsung lama.
“Ini bukan pertama kali. Tapi tidak pernah ada evaluasi serius. Aktivitas tetap jalan, seolah keselamatan pekerja tidak jadi prioritas,” ungkapnya.
Untuk itu, ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi bersikap pasif terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
“APH seharusnya bertindak tegas. Kalau memang ilegal, hentikan. Jangan tunggu korban berikutnya,” tandas N.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT AABI terkait insiden yang menelan korban jiwa. (Ahmad Odhe/yat)
