Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Narkoba 1 Kg di Kendari
Beredar sebuah video, seorang pria diamankan aparat kepolisian berpakaian biasa diduga berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari pada Kamis, 20 Juni 2024 malam.
Dalam video dengan durasi 41 detik, pria tersebut diamankan oleh aparat kepolisian di depan hotel yang ada di Kota Kendari usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 saset.
Penangkapan yang turut disaksikan oleh warga tersebut pun viral di media sosial WhatsApp.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari.
Iklan oleh Google
“Betul, TSK (tersangka) sudah di kantor (Mapolresta Kendari),” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Bahri mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua pelaku yakni bernama Muzammil dan Eric Karisma. Keduanya merupakan warga dari Aceh.
“Pelakunya orang Aceh,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu tersebut seberat 1 kg. (Ahmad Odhe/yat)
