Dua perempuan terlibat perkelahian di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-Lepo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin 7 September 2026 dini hari. Keributan tersebut diduga dipicu masalah asmara yang melibatkan seorang pria.
Aparat kepolisian dari Piket dan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi (police line).
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengonfirmasi insiden penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WITA tersebut.
“Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan olah TKP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua orang perempuan di THM Exodus,” ujar Malau kepada wartawan, Senin (7/9).
Berdasarkan keterangan korban berinisial MU (20), peristiwa bermula sekitar pukul 02.45 WITA saat dirinya baru keluar dari kamar mandi. Korban kemudian disapa oleh seorang pria berinisial IN dan menghampirinya untuk mengobrol.
Saat keduanya tengah berbincang, terduga pelaku berinisial RE mendadak datang dan menyiku korban hingga terjatuh. Cekcok mulut pun pecah hingga berujung perkelahian fisik.
“Pelaku langsung mensiku korban hingga jatuh. Meski sempat dilerai oleh Sdr. IN, pelaku kembali menendang perut dan paha korban,” jelas Malau menirukan keterangan korban.
Saksi di lokasi kejadian, SA (22), mengungkapkan bahwa RE juga sempat menarik rambut, mencakar wajah, serta menendang korban berulang kali sebelum akhirnya dilerai oleh petugas keamanan (security) THM Exodus.
Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berstatus mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara mengalami luka cakaran di pipi kanan, pendarahan dan nyeri pada hidung, serta luka lebam di bagian perut, paha, tulang kering, hingga kedua lengan.
Malau menambahkan, kepolisian telah menggelar beberapa reka adegan dalam proses olah TKP dan menyita barang bukti pendukung.
“Dari hasil olah TKP, kami memperagakan sebanyak tujuh adegan bersama korban dan saksi. Korban juga sudah kita arahkan untuk melakukan visum et repertum,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk meminta rekaman CCTV dari pengelola THM Exodus untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku yang melarikan diri usai kejadian. Antara korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal. (Ahmad Odhe/yat)


