Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

283 Tukang Ojek di Mubar Dapat Rp450 Ribu Perbulan Bantuan Pemda

180

Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengucurkan dana hibah bagi 283 masyarakatnya yang berprofesi sebagai tukang ojek. Pemberian bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi di Mubar. Sebanyak 283 orang tukang ojek ini, tersebar di seluruh pasar yang ada di tiga wilayah besar di Mubar yakni Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri mengatakan, bantuan dana hibah kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek ini dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sultra dalam rangka menyiapkan anggaran perlindungan sosial atas dampak inflasi di daerah.

“Berdasarkan data yang dihimpun, tukang ojek di Mubar sebanyak 283 jiwa. Jadi setiap orang akan mendapatkan Rp450 ribu perbulan. Untuk tahap pertama ini, kita berikan tiga bulan dulu dan masing-masing tukang ojek menerima Rp1.350.000,” jelasnya.

Bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan ini kata Bahri, dihitung masa kerja selama 15 hari sebagai tukang ojek, dengan estimasi dalam satu hari diberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tiga liter atau Rp30 ribu.

“Jadi Rp450 ribu perbulan itu merupakan akumulasi harga bensin selama 15 hari kerja,” katanya.

Iklan oleh Google

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini menjelaskan, 283 masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek ini merupakan hasil validasi yang dilakukan dari tingkat desa sampai kabupaten. Validasi ini dilakukan agar bantuan ini tepat sasaran karena Pemda telah menganggarkan bantuan hibah setiap bulannya selama satu tahun.

“Sebenarnya kita sudah anggarkan sejak tahun 2022 lalu, hanya saja, kita ragu memberikan karena banyaknya tukang ojek sama dengan jumlah kendaraan bermotor yang ada di Mubar. Makanya, kita lakukan validasi dan kebenarannya, dan tahun 2023 ini kita bisa menyalurkan bantuan dana hibah ini,” ungkapnya.

Bahri juga meminta kepada seluruh tukang ojek yang ada di Mubar untuk segera membentuk asosiasi tukang ojek. Dimana nantinya, asosiasi ini akan mengeluarkan kartu tanda anggota.

Sementara itu, Wa Ode Tina (41) warga Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri atas bantuan yang diberikan. Pasalnya, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh tukang ojek di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Mubar, karena kebijakan ini sangat membantu kami sebagai tukang ojek. Apalagi harga BBM sekarang juga naik,” tuturnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi