Usulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah direstui oleh Kementrian dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr Bahri setelah menghadiri undangan rapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Hotel Grand Sahid Jakarta, dalam rangka persiapan pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 dan penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dilaksanakan Selasa 13 September 2022.
Dalam rangka pengadaan ASN Tahun 2022, Pemda Mubar melalui Surat Bupati Muna Barat Nomor 800/92/2022 tanggal 13 Juli 2022 telah mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Muna Barat tahun 2022 yang disertai menyampaikan surat pernyataan kesedian anggaran gaji dan tunjangan PPPK Formasi 2022. Usulan kebutuhan ASN berdasarkan kemampuan keuangan daerah sebanyak 257 orang.
“Kuota 257 orang tersebut diuraikan dalam formasi umum dengan rincian tenaga teknis sebanyak 34 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga guru sebanyak 124 orang. Perhitungan anggaran gaji setiap bulan untuk 257 orang sebesar Rp842.813.200 atau sebesar Rp10.113.758.400 dialokasikan melalui APBD Kabupaten Muna Barat,” jelas Bahri.
Iklan oleh Google
Selanjutnya Pj Bupati Muna Barat menjelaskan berdasarkan laporan kepala BPSDM Kabupaten Muna Barat dari usulan tersebut, telah disetujui oleh Kemenpan-RB sebanyak 257 orang yang terdiri dari tenaga teknis sebanyak 34 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga guru sebanyak 124 orang artinya semua yang menjadi usulan Muna Barat sama dengan yang disetujui Kemenpan-RB yang tersebar di seluruh SKPD, puskesmas, satuan pendidikan dasar di Muna Barat.
Selanjutnya direncanakan pada minggu ke-3 dan minggu ke-4 September 2022 sudah mulai dijadwalkan untuk persiapan proses penerimaan tes PPPK yang selanjutnya BPSDM Muna Barat menunggu panggilan untuk rapat koordinasi petunjuk teknis dari Panselnas.
“Kita bersyukur dan memberi apresiasi atas disetujuinya usulan formasi PPPK oleh KemenpanRB, bagi warga Mubar yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti atau melakukan pendaftaran,” terangnya.
Pembukaan formasi PPPK ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat Mubar untuk menjadi abdi negara, sekaligus dapat menutupi kebutuhan tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar wajib sebagai komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Pengadaan PPPK akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Muna Barat yang akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka,” pungkas Bahri. (Pialo/yat)
