Terlapor Kasus Penipuan Terhadap Warga di Konsel Dalam Pencarian Polisi
Terkait kasus penipuan yang dialami oleh ratusan warga Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara sudah dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Saat ini pelaku dalam pencarian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Seni Pabesak saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Juni 2024.
“Untuk kasus tersebut sudah kami tindak lanjuti dan sementara proses penyelidikan. Dan untuk terlapor masih kami cari keberadaannya dan kami profiling trus karena nomor Hp (Handphone) yang bersangkutan sudah tidak aktif,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dari keterangan korban, terduga pelaku ini tidak lagi kelihatan di kediamannya di Desa Langgea tersebut.
“Info dari pelapor sudah tidak pernah kelihatan di Langgea dan nomor yang dipakai tidak aktif lagi,” ungkapnya.
Sehingga terkait hal tersebut, Polda Sultra meminta korban kepada korban untuk memberitahukan jika mendapatkan info keberadaan pelaku.
Sebelumnya warga telah melaporkan seorang perempuan berinisial TNW di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada 16 Mei 2024 atas tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Iklan oleh Google
Wa Ode Rosmina yang menjadi korban penipuan mengaku, pelaku melakukan aksinya dengan modus yang berbeda-beda di antaranya investasi, arisan dan menggunakan pemalsuan data.
Kata Rosmina, pelaku menjalankan aksinya kepada dirinya dengan modus investasi. Dimana saat itu pelaku meminta uang kepada dirinya untuk membuka jasa pinjaman untuk masyarakat dengan bunga yang didapatkan akan dibagi dua.
Namun, setelah berjalannya waktu, ternyata uang tersebut tidak dipinjamkan kepada masyarakat, melainkan digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
“Tapi bukti dan kenyataannya tidak ada semua yang meminjam dana itu dia sendiri yang pakai dana itu, untuk kebutuhan pribadi,” ujar Wa Ode Rosmina.
Selain itu, korban lain bernama Ani Supriani mengaku ditipu oleh wanita tersebut, dengan modus mengadaikan BPKB orang yang mengatasnamakan dirinya.
Ani bilang, saat itu pelaku menawarkan hasil dari pegadaian BPKB tersebut akan dibagikan sebagian kepada dirinya. Serta angsuran pembayaran dari pegadaian akan dibayar oleh pelaku sendiri. Namun ternyata pelaku tidak melakukan pembayaran angsuran tersebut, sehingga ia merasa ditipu oleh pelaku.
“Saya cair 100 juta dibawa kabur semuanya itu uang sama dia itu. Pokoknya semua itu atas nama, kita ini ditinggali utang sama dia. Jadi kami ini yang dikejar-kejar utang,” kesal korban.
“Kita ini mau bayar pakai apa, makan saja kita cekik leher apa lagi kita bayar utang,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)