Take a fresh look at your lifestyle.
     

Tipu dan Aniaya Wanita, Tentara Gadungan di Kendari Ditangkap

88

Seorang pria bernama Zainuddin Buton (32) diamankan oleh personel Detasemen Intelejen (Denintel) Komando Daerah Militer(Kodam) Hasanuddin/XIV di jalan Malik, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra,, pada Selasa 11 Juni 2024.

Ia ditangkap usai mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

“Pelaku ini kami amankan di salah salah satu penginapan di Kota Kendari di dalam kamar korban inisial TTN (24) yang telah dikelabui dan dianiaya oleh TNI gadungan tersebut,” ujar Serka Asri Ramadhan selaku pimpinan dalam penangkapan pelaku.

Ia mengungkapkan, peristiwa penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya TNI gadungan berkeliaran di Kota Kendari.

“Sudah tiga hari kami mendapat laporan dari korban bahwa ada seseorang pria yang mengaku anggota TNI,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penelurusan dan mengetahui bahwa pelaku ternyata bukan anggota TNI asli melainkan gadungan. Namun saat akan dilakukan penangkapan di lokasi keberadaannya, pelaku sudah melarikan diri.

“Pelaku sempat kabur ke luar Kota Kendari dalam jangka waktu dua hari dan pada akhirnya pelaku kembali mendatangi korban untuk menganiaya korban lagi,” tegasnya.

Iklan oleh Google

Namun setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di kamar korban, langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku dan korban kami bawa ke Polsek Mandonga guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Mandonga Kompol Nurdin juga membenarkan perihal penangkapan TNI gadungan tersebut.

Ia menyebut, saat ini pelaku tengah diamankan di Mapolsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang telah dilakukannya terhadap korban.

“Benar (diamankan), namun laporannya tentang penganiyaan,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia mengungkapkan, kejadian penganiayaan berawal saat pelaku menawarkan korban untuk minum minuman keras. Namun korban menolak sehingga terjadi penganiayaan.

“Penganiayaan berawal pelapor menolak meminum anggur merah, sehingga terlapor marah dan memukul korban dan mengenai bagian muka lalu menggigit leher sebelah kiri, sehingga mengalami lecet,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku saat ini sedang ditahan di rumah tahanan Polsek Mandonga. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi