Sidang Perdana Supriyani, Ribuan Guru se-Sultra Hadir Berikan Dukungan di PN Andoolo
Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) serta elemen masyarakat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis, 24 Oktober 2024.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada guru honorer Supriyani yang akan menjalani sidang perdananya.
Supriyani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh menganiaya seorang murid yang juga anak dari anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Baito Konawe Selatan bernama Wibowo Hasyim.
Dari pantauan media ini, ribuan guru ini tiba di PN Andoolo sekitar pukul 09.30 WITa bersamaan dengan terdakwa Supriyani.
Salah seorang guru saat ditemui mengaku dirinya hadir di PN Andoolo sebagai bentuk solidaritas sesama guru, terlebih lagi ada guru yang tertindas.
“Sebagai guru harus kawal terus kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar untuk membela saudara saya ini (Supriyani),” kata Darmayanti Guru SDN 2 Andoolo.
Dalam kesempatan itu, ia menceritakan pengalaman saat dirinya menjadi guru. Kata dia, selama ia menjadi guru dalam kurun waktu 22 tahun, tidak akan ada guru yang tega menyakiti anak didiknya seperti itu, apalagi siswa yang menjadi korban dalam tuduhan kasus Supriyani itu masih duduk di bangku kelas 1 SD.
“Sekejam apa pun guru itu tidak akan pernah sampai tega. Saya memang sering juga mengomel di sekolah, tetapi tidak pernah pukul anaknya orang,” ujarnya.
Darmawati mengungkapkan alasan mereka ke PN Andoolo hanya untuk menuntut kepada para penegak hukum untuk membebaskan Supriyani.
Di tempat yang sama Ketua PGRI Kecamatan Palangga Selatan Abdurrahim mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dari rekan sesama guru.
Selain itu, ia bilang aksi ini juga merupakan bentuk desakan masyarakat kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus yang dialami oleh guru Supriyani.
“Kami juga berharap kepada pihak-pihak seperti dugaan Rp50 juta itu bisa benar-benar ditelusuri,” ucap Abdurrahim
Ia pun berharap ke depannya kasus-kasus yang mengkriminalisasi guru di Indonesia ini tidak terjadi lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Syamsudin berharap dalam sidang perdana ini berjalan dengan baik serta tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Harapan kami semoga dalam persidangan perdana ini semua berjalan baik dan lancar, dan tidak ada intervensi,” katanya saat ditemui sebelum memasuki ruangan persidangan. (Ahmad Odhe/yat)