Setiap Hari Warga Kendari Cetak 200 Ton Sampah
Volume sampah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 200 ton perhari yang masuk di tempat pembuangan sampah (TPS) yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.
Kabid Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama menjelaskan, tingginya volume sampah dikarenakan ketidaksadaran masyarakat dengan adanya jadwal buang sampah yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Kendari. Ditambah lagi buang sampah kadang tidak di tempat pembuangan sampah.
Berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2015, pihaknya hanya bertanggung jawab mengangkut sampah yang berada di tempat pembuangan sampah. Sementara sampah-sampah liar tetap juga diangkut, tetapi setelah dilakukan penanganan di bak sampah.
“Kurangnya kesadaran masyarakat itu, maka produksi sampah 200 ton perhari yang sebelumnya hanya 180 ton perhari. Sampah ini masih didominasi oleh sampah produksi rumah tangga,” kata Adi Jaya Purnama, Jumat 16 September 2022.
Iklan oleh Google
Ia menjelaskan, jadwal pembuangan sampah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari nomor 12 tahun 2019. Jadwal masyarakat untuk membuang sampah mulai pukul 17.00 WITa sampai 06.00 WITa.
“Jiika masyarakat bisa tertib dan patuh dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Kota Kendari akan terlihat bersih,” jelasnya.
Adi Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk membantu pemerintah kota dalam menangani sampah dengan membuang sampah di tempat yang disediakan dan membuang sampah pada tepat waktu.
“Diharapkan masyarakat membuang sampah di bak sampah dan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Hanya itu permintaan kami,” tutupnya. (re/yat)
