Sebabkan Banjir Lumpur, Bupati Konut Hentikan Sementara Aktivitas PT BNN
Aktivitas pertambangan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) yang berada di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dihentikan sementara oleh Bupati Konut Ruksamin.
Penghentian tersebut karena aktivitas perusahaan memicu banjir lumpur yang merendam Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Atap.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan, pihaknya telah memberhentikan sementara aktivitas PT. BNN, dikarenakan tidak mengindahkan peringatan dari pemda.
“Kami sudah hentikan. Jadi kegiatannya dari yang pertama saya sudah sampaikan, tapi yang kedua kita sudah hentikan, tidak boleh lagi ada kegiatannya,” ujarnya, pada Selasa 14 Maret 2023.
Selain itu, kata dia, pihaknya telah mengingatkan PT BNN untuk selalu memperhatikan lingkungan di lokasi pertambangannya.
Iklan oleh Google
“Sudah berkali kali kami ingatkan, untuk dia perhatikan masalah lingkungan,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Konawe itu melanjutkan, pemberhentian sementara aktivitas PT BNN, dilandasi pelanggaran aspek lingkungan dalam penambangan.
“Pelanggarannya jelas melanggar dari pada aspek lingkungan dalam penambangan,” ucapnya.
Ruksamin juga menegaskan, walau tak punya kewenangan dalam menarik izin usaha milik PT BNN, namun pihaknya akan menyurat ke pusat guna memberikan efek jerah kepada pihak perusahaan.
“Ada kewenangan kabupaten kota, khususnya di UKL, paling tidak di pengelolaannya, kami akan mengusulkan ke pusat untuk segera mencabut izin lingkungannya,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)
