Rektor Zamrun Upayakan Semua Prodi UHO Terakreditasi Unggul
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Muhammad Zamrun Firihu terus berupaya semua program studi mendapatkan akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Saya akan mengusahakan agar program studi yang ada dapat terverifikasi unggul dari BAN-PT. Kita nanti usahakan konversi menjadi akreditasi unggul dengan nilai sempurna,” kata Prof Muhammad Zamrun Firihu saat pelantikan pejabat fungsional lingkup UHO belum lama ini.
Rektor UHO 2 periode ini mengatakan, yang saat ini mendapat akreditasi B akan diusahakan konversi menjadi kategori baik sekali melalui pengisian borang atau dokumen yang telah disediakan untuk penyesuaian akreditasi dari BAN-PT.
“Kita akan usahakan dari B menjadi kategori Baik Sekali, karena pengisian dokumen-dokumen itu tidak terlalu banyak. Insya Allah bisa kita lakukan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya telah mengusahakan 28 program studi dengan kategori akreditasi B dengan A itu telah selesai penyetaraannya.
“Artinya dari konversi B ke Baik Sekali. Dari A ke Unggul. InsyaAllah tahun semua bisa selesai dan mendapatkan nilai sempurna,” tutupnya.
Iklan oleh Google
Saat ini Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHO menjadi yang pertama mendapatkan akreditasi unggul di Sultra dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Program studi (Prodi) tersebut sebelumnya sudah berhasil mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT dan berhasil mengkonversinya ke akreditasi unggul di Bumi Anoa.
Untuk diketahui, akreditasi unggul adalah sebuah peringkat yang akan diperoleh universitas atau perguruan tinggi yang memenuhi aturan BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Akreditasi ditetapkan oleh peraturan BANPT Tahun 2020 Nomor 1 mengenai mekanisme akreditasi. Ketika perguruan tinggi berhasil mendapatkan akreditasi unggul, dapat dikatakan bahwa universitas tersebut sangat baik mengenai prestasi yang ada di dalamnya.
Tujuan adanya Akreditasi Unggul pada sebuah universitas akreditasi didasarkan pada kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Akreditasi unggul ditetapkan untuk mengetahui jaminan mutu program studi dan perguruan tinggi.
Jaminan mutu yang dimaksud adalah mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Dengan mengetahui jaminan mutu melalui akreditasi, calon mahasiswa akan mengerti kualitas di dalam universitas dan program studi yang akan dipilih. (Advertorial/re/yat)