Pria Asal Napano Kusambi Mubar Ditangkap Polisi karena Pukul Mahasiswa Pakai Kunci
Tim Buru Sergap (Buser) 77 Polresta Kendari meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu warkop di Kota Kendari.
Pelaku berinisial LH alias H (30) diamankan di Jalan Bunggasi (Pencucian ACF FARM) Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari, Kamis 10 November 2022, sekitar pukul 05.30 WITa.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, penangkapan terhadap LH alias H berdasarkan bukti permulaan yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Hilman (28).
“Pelaku ditangkap karena telah melakukan penganiayaan di warkop si Doel dengan cara memukul korban menggunakan kunci motor yang mengakibatkan pipi korban mengeluarkan darah,” kata Kombes Eka Kamis 10 November 2022.
Iklan oleh Google
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat tersangka masuk ke warkop si Doel dalam keadaan mabuk dan menegur salah satu teman korban yang membuat teman korban tersinggung.
“Pelaku masuk ke dalam warkop si Doel, karena sedang berlangsung bazar himpunan mahasiswa Napano Kusambi, yang mana kampung Napano Kusambi itu merupakan asal pelaku. Pelaku memegang leher temannya yang bernama Joni sehingga rekan-rekan Joni melerai pelaku, termasuk korban. Hal itu membuat pelaku marah dan kemudian memukul korban menggunakan kunci motor,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Kapolres, motif pelaku melakukan penganiayaan karena salah paham.
“Antara pelaku dan Joni berteman karena sekampung, dan hanya kondisinya pada malam itu pelaku lagi mabuk sehingga terjadi salah paham,” tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2), tentang Penganiayaan yang menyebabkan korbannya terluka, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)
