Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pelantikan Kepala Daerah Berubah, Presiden Prabowo Akan Tetapkan Jadwal Baru

70

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami perubahan dari jadwal semula pada 6 Februari 2025.

Keputusan ini diambil karena pelantikan akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya diputus dalam putusan sela atau dismissal oleh MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat Jumat 31 Januari 2025 dilansir dari CNN.com

Mundurnya jadwal ini disebabkan oleh percepatan putusan sela dalam gugatan Pilkada 2024 oleh MK. Tito menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan pelantikan dilakukan secara lebih efisien. Oleh karena itu, jadwal baru akan ditetapkan langsung oleh Presiden.

“Beliau (Prabowo) berprinsip kalau jaraknya enggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal,” ungkap Tito.

Iklan oleh Google

Tito memperkirakan pelantikan dapat digelar antara 18-20 Februari 2025. Namun, keputusan final masih menunggu arahan dari Presiden.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI sempat menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan dimajukan ke tanggal 3, 4, atau 5 Februari 2025, mengikuti jadwal pembacaan putusan dismissal MK yang lebih cepat dari rencana awal.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin 3 Februari 2025 untuk membahas perubahan jadwal pelantikan.

“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin tanggal 3 Februari 2025 di RDP Komisi II DPR RI,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda dilansir dari CNNIndonesia.

Keputusan final mengenai pelantikan kepala daerah kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang akan menentukan tanggal yang dianggap paling efisien dan tepat. Semua pihak diminta menunggu keputusan resmi dalam beberapa hari ke depan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi