Take a fresh look at your lifestyle.
      

Pejalan Kaki di Mubar Ditabrak Hingga Meninggal, Pelakunya Sempat Kabur

655

Seorang pejalan kaki di Desa Lindo Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditabrak pengendara mobil hingga meninggal dunia, Minggu 16 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WITa.

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi ketika korban AM sedang jalan kaki menuju pasar sore di desa setempat. AM membawa barang jualan yang akan dijajakan di pasar. Di saat bersamaan, pelaku La Ode Muhammad Joko Widodo lewat mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

“La Ode tidak melihat ada pejalan kaki saat melambung kendaraan. Hingga akhirnya AM ditabrak dan terlempar beberapa meter. AM meninggal dunia seketika di tempat kejadian dengan posisi badan berada di bahu jalan,” kata AKP Hasnawi, Selasa 18 Januari 2021.

Usai menabrak, La Ode bukannya menolong korban, tetapi memilih untuk tancap gas berniat melarikan diri, alhasil kembali melindas korban dengan ban mobilnya.

“La Ode panik, dan berpikir jika ia turun menolong korban berpotensi diamuk massa. Akhirnya dia kembali melanjutkan perjalanan, karena ingin menyelamatkan diri. Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tiworo Selatan,” jelasnya.

Iklan oleh Google

Asnawi menambahkan, Polsek Tiworo menyerahkan La Ode ke Polres Muna. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menuturkan, pelaku terancam dikenakan pasal 310 ayat 3 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp12 juta.

“Besok akan dilakukan pemeriksaan saksi dari pihak korban dan saksi dari pihak pelaku. Karena saat mengemudi mobil, pelaku ditemani temannya tiga orang,” tutupnya.

Sementara itu, anak korban AM bernama Robi meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku yang telah menabrak dan menghilangkan nyawa ibu kandungnya.

“Saya mewakili keluarga meminta agar La Ode Muhammad Joko Widodo dihukum seberat-beratnya. Ibu saya telah tiada, dan hanya pada proses hukum yang adil kami berharap,” harapnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi