Nasib Indomaret di Mubar Ditentukan dalam Konsultasi Publik
PT Indomarco Prismatama telah mengirim surat permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) terkait permintaan pembangunan 10 gerai Indomaret di tujuh wilayah Mubar.
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) selalu pelaksana teknis perizinan di Mubar.
Namun permohonan investasi tersebut menimbulkan polemik di kalangan pemuda. Kalangan pemuda yang berlatar belakang aktivis ini menyampaikan penolakan atas hadirnya Indomaret di Mubar. Mereka menilai hadirnya Indomaret akan mengancam pertumbuhan ekonomi pelaku usaha lokal.
Terkait hal itu, Penjabat Bupati Mubar, melalui Kepala Dinas PTSP Mubar La Ode Hanafi menyampaikan bahwa permohonan PT Indomarco Prismatama dengan Nomor 078/ IDM-MKS/KRI/12/2022 tanggal 9 Desember tahun 2022, belum ditindaklanjuti
DPM -PTSP selaiu pengelola teknis perizinan belum mengeluarkan izin terhadap pembangunan 10 gerai Indomaret di bumi Laworoku.
“Kami selaku pembantu PjbBupati Mubar dalam pengelola teknis di bidang perizinan usaha investasi ini belum melakukan pelayanan perizinan. Karena sampai hari ini baru permohonan izin dan belum bertemu secara langsung untuk berkordinasi untuk pelayanan perizinan,” terangnya.
Hanafi menyampaikan, dalam menerima permohonan investor, Pemda Mubar berpatokan pada UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Dimana di situ ditegaskan dalam pasal 3 huruf a, bahwa menciptakan lapangan kerja memberikan kemudahan dan perlindungan pemberdayaan terhadap koperasi dan UKM serta industri dan perdagangan Nasional sebagai upaya menyerap tenaga kerja industri seluas-luasnya.
Tentu tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan ekonomi antar-daerah dalam kerangka ekonomi nasional. Kemudian dipertegas lagi dalam PP Nomor 6 tahun 2021 tentang kemudahan berusaha. Di dalam beleid itu dijelaskan dalam pasal 6 ayat 1, bahwa penyelenggaraan perizinan di daerah itu dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
“Tentunya Pemda Mubar, dalam menyikapi permohonan Indomaret untuk berinvestasi di Mubar, kita prinsipnya mengapresiasi, karena ini bentuk implementasi perintah undang-undang, ditambah lagi visi pemerintah untuk mengundang investasi seluas-luasnya,” jelasnya.
Regulasi itulah yang mendorong pemda untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Mubar, dengan catatan tetap memperhatikan hal-hal teknis dan penilaian-penilaian.
Olehnya itu, sebelum DPM- PTSP melakukan pelayanan perizinan pihaknya akan melakukan konsultasi publik.
Iklan oleh Google
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan agendakan. Konsultasi publik ini akan dilakukan pendekatan di tiga wilayah, yakni, Tiworo raya, Lawa raya dan Kusambi raya,” kata Hanafi.
Mantan Kadis Perhubungan ini juga menyampaikan bahwa dalam proses konsultasi publik, Pemda Mubar akan menggunakan pendekatan investasi. Dengan mendengarkan aspirasi pelaku UMKM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta menghadirkan pakar ekonomi dari kalangan akademisi.
“Tentunya saran dan pendapat masyarakat ataupun pelaku usaha di tiga pusat pertumbuhan ekonomi ini akan berbeda-beda, tergantung pada kondisi ekonomi dan kultur budaya masyarakat setempat. Dengan perbedaan itu kita bisa mendapatkan satu saran dan masukan yang lebih akurat,” ujarnya.
Dari konsultasi publik itulah, kata Hanafi, akan muncul garis besar permasalahan juga saran, sehingga muncul sebuah kesimpulan yang akan menentukan nasib investor Indomaret di Mubar.
“Makanya kita undang semua. Jadi tinggal dilihat nanti, kalau merugikan masyarakat ya kita tolak, dan kalau masyarakat merasa diuntungkan kita terima,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hanafi juga menjelaskan bahwa di era perdagangan globalisasi ini, pelaku UKM juga harus diberi ruang untuk melakukan adaptasi. Banyak hal positif yang perlu didapatkan jika investor hadir di suatu daerah. Apa lagi, kata dia, dengan usia Mubar yang baru 8 tahun ini, perlu ada mitra dagang atau usaha untuk mendongkrak semangat dan kreatifitas pelaku UKM lokal.
“Investor itulah yang akan dijadikan mitra, jangan dengan hadirnya investor kita anggap sebagai lawan dagang kita,” imbuhnya.
Menurutnya hadirnya Indomaret di Mubar akan banyak memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Mubar. Selain adanya rekrutmen tenaga kerja lokal, di situ akan muncul pelaku-pelaku usaha mikro sehingga merangsang perputaran ekonomi.
“Yang tadinya mungkin di wilayah itu kumuh, maka dengan hadirnya Indomaret, tidak menutup kemungkinan akan mengundang para pelaku ekonomi lainnya di wilayah itu,” tuturnya.
Selain itu, Hanafi juga menyampaikan bahwa pada dasarnya pelaku-pelaku ekonomi di Mubar pelan-pelan sudah mulai tumbuh. Salah satunya ada di Kecamatan Kusambi, tepatnya di Desa Sidamangura. Beberapa kelompok UKM di sana sudah membuat rumah kreatif dengan menghimpun beberapa pelaku ekonomi home industri. Keterampilan mereka juga tidak kalah dengan keterampilan dari daerah lain. Hanya memang butuh pendampingan dan pengembangan dari pemerintah.
“Saya kira ini sangat potensial. Kemudian keberadaan kelompok ekonomi kreatif ini tentu sangat terbantu jika Indomaret hadir di Mubar. Karena hadirnya Indomaret di Mubar tidak hanya menjual produk yang mereka bawa, tetapi akan membuka peluang pasar bagi industri rumah tangga (home industri) dan akan menampung produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat Mubar,” tutupnya. (Pialo/yat)