Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pj Bupati Mubar : Pembangunan Gerai Indomaret Belum Disetujui, Tunggu Uji Publik

218

Rencana pembangunan gerai Indomaret di Kabupaten Muna Barat (Mubar) menimbulkan polemik. Banyak kalangan pemuda menilai, hadirnya Indomaret di Mubar akan merugikan pedagang lokal.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr. Bahri menyampaikan, saat ini Pembangunan gerai Indomaret di Mubar belum disetujui Pemda Mubar.

“Terkait izin belum ada sama sekali. Baru disposisi bupati untuk melakukan pengkajian dan komunikasi publik,” tegas Bahri, Jumat 6 Januari 2023.

Komunikasi publik yang dimaksud rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2023 ini. Komunikasi publik tersebut akan melibatkan seluruh tokoh-tokoh masyarakat untuk mendengarkan pemaparan dari pihak Indomaret.

“Kita akan undang semua tokoh -tokoh masyarakat. Tinggal dilihat nanti, kalau merugikan masyarakat, ya kita tolak, dan kalau masyarakat merasa diuntungkan kita bangun,” kata Bahri.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini menegaskan, rencana pembangunan Indomaret ini bukan usulan dari Pemda Mubar. Tetapi ada permohonan dari pihak Indomaret sendiri.

Pemda Mubar selaku pihak yang memiliki wilayah dan masyarakat juga merespon positif permohonan Indomaret dalam hal menjalankan  arahan Presiden Joko Widodo, untuk memfasilitasi setiap investasi yang akan masuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Namun permohonan investor tersebut tidak serta-merta langsung diterima oleh pemerintah daerah.

“Kita mau lihat dulu, apakah menguntungkan masyarakat atau tidak. Jadi belum ada persetujuan,” terangnya.

Alumni 07 STPDN ini juga menekankan, jika dalam proses komunikasi publik tersebut masyarakat menyetujui pembangunan gerai Indomaret di Mubar maka pihak Indomaret harus mampu menyetujui keinginan Pemda dan masyarakat.

Misalnya, seluruh pekerjanya harus penduduk Mubar. Perekrutan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kemudian, membuka dan menghidupkan UMKM di kalangan masyarakat serta produksi hasil pertanian, peternakan dan perikanan wajib mengisi Indomaret.

“Tidak ada sama sekali niatan saya atau pemerintah daerah untuk mematikan UMKM masyarakat,” tegasnya.

Iklan oleh Google

Lebih lanjut, penjabat yang ditunjuk Kemendagri ini juga menyayangkan segelintir oknum di Bumi Laworoku yang selalu mengaitkan apa yang dilakukan dan belum dilakukan dengan politik. Apalagi sampai dikatakan, ia berkinerja buruk berdasarkan penilaian Kemendagri.

“Oknum-oknum itu hanya asal ngomong saja. Dimana Kemendagri merilis kinerja saya buruk. Saya hanya sayangkan mengaku tokoh Mubar, tetapi kerjanya hanya fitnah,” sentilnya.

Bahri juga mengaku bahwa dalam proses pemerintahannya tidak menutup diri maupun alergi dengan kritikan. Ia mempersilakan bagi yang mau beraudiensi dengannya.

“Dimana pun, di Muna Barat, Kendari atau di Jakarta, saya siap ladeni. Jangan hanya berkoar-koar di media. Tunjukkan juga data dan faktanya,” terangnya.

“Nanti saya akan undang semua yang mengaku tokoh Mubar untuk hadir dalam konsultasi publik di Mubar. Jangan sampai tidak hadir,” tegas Bahri.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mubar, La Ode Hanafi mengaku, pihaknya tidak menutup pintu untuk setiap perusahaan yang ingin berinvestasi, apalagi hal ini sesuai dengan misi presiden untuk tidak mempersulit masuknya arus investasi di daerah.

“Rujukannya juga ada di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” jelas La Ode Hanafi

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mubar ini bahkan mengapresiasi rencana sejumlah perusahaan modern yang mulai melirik Mubar untuk berinvestasi.

“Dengan banyaknya perusahaan yang masuk berinvestasi, termasuk Indomaret, harapan kita perekonomian masyarakat akan semakin meningkat dengan banyaknya dibuka lapangan pekerjaan,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya membenarkan jika sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP terkait izin pendirian gerai Indomaret di Mubar.

“Belum ada izin. Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan konsultasi publik dulu dalam waktu dekat ini,” tandas La Ode Hanafi. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi