Mulai 20 September Polda Sultra Gelar Operasi Kepatuhan Lalulintas dan Prokes
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Operasi Patuh Anoa 2021.
Operasi sweeping ini akan digelar mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jarwadi menyatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan displin masyarakat dalam berlalulintas.
Selain itu, untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona.
“Operasi Patuh Anoa 2021 ini akan dilaksanakan secara preentif dan preventif,” kata Jawardi kepada awak media.
Jawardi menjelaskan, maksud penanganan preentif adalah dilakukan sosialisasi tentang tertib dan taat peraturan lalulintas termasuk
pentingnya mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sementara tindakan preventif yaitu, melaksanakan kegiatan turjawali dengan pengaturan. Kemudian, melakukan patroli di tempat-tempat pusat keramaian atau daerah yang rawan kecelakaan.
“Jadi tidak ada razia. Karena sifatnya preentif, pelanggaran hanya teguran. Jika ada pelanggaran ringan atau sedang, akan ditegur dengan lisan atau tulisan,” kata Jarwadi.
Namun sebaliknya, bila ditemukan adanya pelanggaran berat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, polisi akan memberikan tindakan.
“Nanti akan dilakukan penindakan, tilang,” tuturnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalulintas dan protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan keluar rumah. (rls/yat)