Banner Nawala Media
Lewati ke konten
Senin, 26 Oktober 2026 Menulis adalah Bekerja untuk Keabadian

234 Orang Tewas Kecelakaan, Polda Sultra Gelar Operasi Patuh Anoa Selama 14 Hari

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 234 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 di Lapangan Presisi Polda Sultra, Kendari. Apel ini turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, Irwasda, Kapolresta Kendari, jajaran Forkopimda Sultra, serta personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Irjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan, angka tersebut bersumber dari total 1.569 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bumi Anoa.
Menurutnya, data tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan lalu lintas memerlukan penanganan terpadu yang berkelanjutan melalui langkah preemtif, preventif, hingga edukasi publik.

“Kami harapkan operasi ini mampu menciptakan ruang jalan dan ruang publik yang aman melalui pelayanan serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Irjen Himawan dalam keterangannya, Senin, 26 Oktober 2026.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,” Operasi Patuh Anoa 2026 digelar serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Di wilayah hukum Polda Sultra, sebanyak 324 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya operasi. Kapolda menegaskan, keamanan dan ketertiban berlalu lintas tidak bisa hanya diemban oleh kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, pihak kepolisian menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, seperti pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm berstandar, menggunakan knalpot brong, aksi balap liar, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, penindakan juga menyasar pengemudi yang merokok atau menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penggunaan plat nomor atau TNKB yang tidak sesuai aturan.

Kapolda Sultra juga menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta edukatif kepada masyarakat. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas di jalan raya. (Ahmad Odhe/yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *