Masyarakat Koltim Desak DPRD Segera Proses Pemilihan Wakil Bupati
Ratusan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 4 Oktober 2021.
Masyarakat Koltim tersebut mendesak lembaga legislatif untuk segera memproses rekomendasi partai pengusung Samsul Bahri-Andi Merya Nur terkait pemilihan Wakil Bupati Koltim.
Di Pilkada Koltim 2020 lalu, pasangan Samsul Bahri-Andi Merya Nur diusung oleh empat partai politik yakni, PAN, PDIP, Demokrat, dan Gerindra.
Koordinator lapangan (Korlap), Ridwan Iskandar menegaskan, DPRD harus segera merealisasikan rekomendasi partai pengusung. Mengingat Koltim saat ini tanpa kepala daerah pascainsiden Bupati Koltim Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Ketika rekomendasi tak diproses, maka sama saja menggores hati seluruh masyarakat Koltim. Ini berbicara hati masyarakat Koltim. Ketika rekomendasi tidak ada titik terang, maka sama saja kalian menyakiti hati masyarakat Koltim,” tegas Ridwan Iskandar saat menyampaikan orasinya.
Ridwan menjelaskan, secara yuridis normatif dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Udang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-undang, tepatnya dalam ketentuan pasal 176 ayat (4) menghendaki dilakukan pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 bulan lebih.
Ketiadaan norma hukum yang mengatur mengenai batasan waktu maksimal pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah, menjadi faktor penyebab sering tidak dilakukannya pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah di Indonesia, dikarenakan terjadi kekosongan hukum dan multitafsir mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah.
Ditambah lagi tidak terdapat norma hukum yang mengatur spesifik mengenai bagaimana mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah di Indonesia, yang menyebabkan menjadi rumitnya mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah di Indonesia.
Untuk diketahui, PDIP telah mengeluarkan rekomendasi kepada Diana Massi yang tak lain merupakan istri almarhum Samsul Bahri, sebagai bakal calon Wakil Bupati Koltim.
Sedangkan tiga partai pengusung lainnya yakni, PAN, Demokrat dan Gerindra belum mengeluarkan rekomendasi. Namun, proses rekomendasi dari tiga partai pengusung ini telah diproses sebelumnya. Hanya saja, tertunda pasca Bupati Koltim, Andi Merya Nur terjaring OTT KPK. (re/yat)