Take a fresh look at your lifestyle.
       

Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa Jaksa Sampai Lowbet

147

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meninggalkan kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara usai diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan gerai Alfamidi/Alfamart yang telah menjerat Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Kamis 16 Maret 2023.

Sulkarnain diperiksa penyidik Kejati Sultra sekitar 7 jam lamanya. Mulai dari pukul 09.30 WITa Sulkarnain sudah berada di kejaksaan Tinggi Sultra hingga pukul sekitar pukul 18.40 WITa.

Sulkarnain sempat istirahat, salat Zuhur, salat ashar dan salat magrib dan makan siang.

Saat keluar usai pemeriksaan sebagai saksi bersama kuasa hukumnya, Sulkarnain Kadir nampak lesu.

Namun saat ditanya beberapa wartawan terkait pemeriksaan tersebut Sulkarnain Kadir enggan banyak berkomentar. Hanya saja mengucapkan satu kata.

“Sudah lowbet yah,” singkatnya sembari naik ke mobilnya berwarna putih.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kendari telah selesai sekitar pukul 18.40 WITA.

Iklan oleh Google

Kata dia dalam pemeriksaan tersebut penyidik melontarkan 35 pertanyaan.

“Tadi ada 35 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik dan nanti hari Senin tanggal 27 Maret 2023 akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Dody.

Dody menyebut, status mantan Wali Kota Kendari tersebut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan gerai Alfamidi di daerah tersebut.

“Pemeriksaan atas nama saksi SK untuk hari ini sudah selesai,” kata Dody.

Sementara itu, terkait materi yang ditanyakan penyidik, menurut Dody semua itu merupakan wewenang dari penyidik yang akan menjawab.

“Jadi, tunggu saja tak hari Senin tanggal 27 Maret kita akan lakukan pemeriksaan lagi. Saat ini total yang diperiksa terakhir itu sembilan orang,” jelas dia.

Sebelumnya Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menghadiri panggilan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 16 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 WITa.

Sulkarnain Kadir saat hadir di Kejati didampingi kuasa hukumnya. Sulkarnain dipanggil penyidik jaksa sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi