Laporan Mandek Meski Bukti dan Saksi Sudah Jelas, Warga Kendari Keluhkan Penanganan Kasus di Polsek Poasia.
Penanganan kasus dugaan hilangnya tas berisi uang tunai dan barang berharga milik warga di wilayah hukum Polsek Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan. Iskandar, suami korban, menyatakan kekecewaannya lantaran laporan yang dilayangkan sejak September 2025 hingga Maret 2026 tak kunjung menemui titik terang.
Peristiwa tersebut terjadi pada 10 November malam di kawasan Jalan Banteng. Saat itu, istri Iskandar tengah dalam perjalanan pulang dari kios menuju rumah dengan membawa tas berisi uang tunai sebesar Rp25 juta, dua unit ponsel, dua mesin EDC, serta sejumlah kartu perdana dan voucher.
“Istri saya baru menyadari tasnya hilang saat tiba di rumah. Ketika kembali ke lokasi, tas tersebut sudah tidak ada,” ujar Iskandar kepada awak media, Rabu, 4 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sempat terlihat seorang perempuan yang berhenti dan diduga memungut benda berwarna merah di sekitar tempat jatuhnya tas korban. Namun, identitas sosok tersebut hingga kini belum terungkap.
Iskandar menyayangkan sikap penyidik yang dinilai lamban. Padahal, pihak keluarga telah berupaya kooperatif dengan menyerahkan sejumlah bukti krusial secara mandiri, mulai dari rekaman CCTV yang merekam lintasan terduga hingga menghadirkan saksi-saksi ke kantor polisi.
“Kami sangat kecewa. Bukti rekaman CCTV sudah kami berikan, saksi sudah dihadirkan, bahkan kotak (dus) ponsel juga sudah diserahkan sebagai bukti pendukung. Namun sampai detik ini, belum ada kepastian hukum atau penetapan tersangka,” tegasnya.
Iklan oleh Google
Informasi terakhir yang diterima pihak keluarga dari penyidik Polsek Poasia adalah rencana melakukan pendalaman saksi setelah proses gelar perkara.
Kendati demikian, hasil dari gelar perkara tersebut tidak pernah disampaikan secara transparan kepada pihak pelapor.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi keluarga Iskandar, mengingat kejadian serupa telah dialami mereka sebanyak dua kali di lokasi yang berdekatan tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas.
Iskandar mendesak pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara yang telah mengendap selama kurang lebih enam bulan tersebut. Ia pun menegaskan tidak akan tinggal diam jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa progres.
“Jika memang tidak ada kejelasan dari Polsek Poasia, langkah selanjutnya saya akan melaporkan masalah ini ke Propam Polda Sultra. Kami hanya meminta keadilan dan transparansi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Poasia terkait kendala dalam penanganan laporan tersebut. (Ahmad Odhe)
