Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan 5 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut tertuang pada Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Minggu 21 Mei 2023.
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –2028,” kata Ketua KPU RI dalam pengumumannya.
Iklan oleh Google
Berikut nama-nama Komisioner KPU Sultra:
1. Amiruddin
2. Asril
3. Hazamuddin
4. Muhammad Mu’min Fahimuddin
5. Suprihaty Prawaty Nengtias
Sebelumnya pada 25 Maret 2023 Timsel KPU Provinsi Sultra menyerahkan 10 nama yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara ke KPU RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
10 nama tersebut yakni Abdul Rajab, Amiruddin, Asril, Awaluddin Usa, Hamirudin udu, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, Suprihaty Prawaty Nengtias, Syawal Sumarata dan Wa Ode Nur Iman. (Ahmad Odhe/yat)
