KPU Kendari Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Terkait Pembentukan Sekretariat PPK-PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi, terkait pembentukan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum serentak 2024 bersama camat dan lurah se-Kota Kendari, Selasa 22 November 2022.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 khususnya berkenaan dengan pasal 343 terkait dengan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Dalam pasal itu bahwa ada beberapa peran yang dimiliki oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah berkenaan dengan fasilitasi, baik itu personel maupun sekretariat di badan adhoc mulai dari PPK sampai dengan PPS,” katanya.
Kemudian, lanjut Jumwal Shaleh, hal lain yang juga berkenaan dengan peran pemerintah adalah berkaitan dengan fasilitasi sosialisasi peraturan yang berkaitan dengan pemilihan umum dan juga pendidikan pemilih, yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Dan yang terakhir adalah berkenaan dengan fasilitasnya atau dukungan pemerintah daerah dalam hal transportasi atau pendistribusian logistik yang InsyaAllah nanti pada saat menjelang hari H pemilu,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pemilu 2024 sangat kompleks tantangannya dan secara institusi menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu tetapi kesuksesan secara keseluruhan membutuhkan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan.
Dimana, secara teori pemangku kepentingan dalam Pemilu itu ada tiga. Pertama, pemangku kepentingan utama dalam hal ini adalah penyelenggara Pemilu kemudian peserta dan pemilih, serta pemangku kepentingan kunci yang terdiri dari pemerintah daerah TNI dan Polri.
“Dan yang ketiga adalah, pemangku kepentingan pendukung, yang di dalamnya salah satunya adalah kampus,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Terkait dengan peran-peran tersebut, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa menjadi kewajiban semua termasuk elemen masyarakat dan jajaran pemerintah untuk bersama-sama memelihara stabilitas daerah.
“Kemudian dukungan lainnya itu personel, itu beberapa staf kita sudah ditugaskan untuk mendukung kesekretariatan di KPU, PPK sampai PPS. Kemudian dukungan bangunan kantor, kita menyiapkan sekretariat sebagai sentra pengendalian kegiatan kepemiluan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, bahwa pemerintah wilayah, termasuk camat dan lurah dan pemerintah kota memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
“Dukungan kita, semua jajaran bergerak tetapi ada rambu-rambunya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Kendari, Firmawati mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyampaikan informasi mengenai pembentukan badan adhoc kepada pemangku kepentingan.
“Kemudian, terbentuknya sekretariat badan Adhoc pemilu serentak tahun 2024,” katanya.
Untuk diketahui, peserta dalam giat tersebut terdiri dari OPD terkait, mulai dari KPU Kota Kendari, Bawaslu, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dukcapil, Kesbangpol, camat dan lurah se-Kota Kendari. (Ahmad Odhe/yat)
