KPU Kendari Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota Kendari di salah satu hotel di Kendari, Selasa 4 Oktober 2022.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Anggota KPU RI Idham Holik, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir, anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne dan Ade Suerani. Kemudian Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh beserta anggotanya dan Sekretaris KPU Kota Kendari Wasil.
Selain itu dihadiri Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin beserta anggotanya. Dan turut dihadiri sejumlah partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengucapkan terima kasih kepada anggota KPU RI Idham Holik yang telah menghadiri acara rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota Kendari.
“Selamat datang di Kota Kendari pak Idham Holik selaku anggota KPU RI untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan dalam menghadapi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik,” kata Jumwal Shaleh.
Iklan oleh Google
Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, sebagai penyelenggara saat ini melaksanakan tahapan verifikasi, khususnya verifikasi perbaikan pencalonan partai politik calon peserta pemilu 2024.
“Nanti pada 14 Oktober 2022 ini kami KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi kepada pimpinan partai politik yang terdaftar,” kata Idham Holik saat memberikan sambutan.
Kemudian pada 15 Oktober sampai 4 November 2022 KPU RI beserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se Indonesia akan melaksanakan verifikasi faktual termasuk di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Ia menambahkan, apa yang diselenggarakan kegiatan hari ini merupakan representasi kesiapan penyelenggara pemilu di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari menyongsong tahapan verifikasi faktual .
“Saya yakin regulasinya sudah disosialisasikan dengan baik oleh rekan-rekan kami baik itu KPU Provinsi Sultra maupun KPU Kota Kendari beserta KPU Kabupaten kota se Sultra,” tutupnya. (re/yat)
