Ketua DPRD Sultra Nilai Proses Hukum yang Dialami Guru di Konsel Diduga Direkayasa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Tariala bersama anggota DPRD Sultra Ardin menanggapi polemik penahanan guru di Kecamatan Baito Konsel.
Guru bernama Supriyani ditahan polisi usai dilaporkan telah menganiaya anak polisi yang bertugas di Polsek Baito Kabupaten Konawe Selatan.
La Ode Tariala menilai proses hukum yang dialami oleh guru honorer bernama Supriyani diduga dibuat-buat.
Hal tersebut, setelah pihaknya mendengarkan langsung curhatan oknum guru, Supriyani hingga bisa diproses hukum dalam perkara ini pada Senin, 22 Oktober 2024.
“Setelah tadi kita kroscek, tadi berdasarkan keterangan guru Supriyani (Kelas 1 B) tadi bahwa guru itu tidak jadi guru murid itu, bahkan kata guru itu yang jadi saksi menjadi saksi 2 murid itu ada guru perwalian kelas 1 A, sementara guru kelas 1 mengatakan dia tidak ada. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa perkara ini diduga dibuat-buat,” kata La Ode Tariala.
Sehingga ia sebagai Ketua DPRD Sultra berkomitmen akan mengawal kasus yang dialami guru honorer ini sampai mendapatkan keadilan.
“Guru itu tadi menangis menjelaskan perkara hukum yang menimpanya, kita akan terus mendampingi dan mengawal ini, ini komitmen kami terhadap masyarakat, dan saya juga sebelumnya berprofesi sebagai guru bahkan masih anggota PGRI,” jelasnya.
Selain itu juga, pihaknya juga menyesalkan adanya permintaan oknum polisi yang meminta uang damai senilai puluhan juta.
“Kita kasihan juga, ini guru honorer mau ambil uang dimana Rp50 juta, apalagi perkara yang mungkin ia tidak lakukan, kita tahu sendiri kan berapa gaji honorer,” ungkapnya.
“Kita kawal ini juga mengingat banyaknya kasus antara guru dan murid yang berujung diproses hukum,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)