Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Kepengurusan KONI Sultra Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

62

Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia  (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2022-2026 dilantik secara resmi oleh Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.

Pelantikan tersebut disaksikan langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu 22 Juni 2022.

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman mengatakan, Sulawesi Tenggara memiliki keunggulan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta dukungan pemerintah provinsi (Pemprov).

“Saya berharap Sultra terus melahirkan atlet-atlet andal dari cabang olahraga strategis berpotensi besar meraih medali, seperti seperti dayung, softball, silat, kempo, dan taekwondo yang telah terbukti berprestasi,” katanya.

Iklan oleh Google

Marciano Norman berharap, kepengurusan KONI Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Alvian Taufan Putra dapat mengantar prestasi olahraga di Sultra lebih baik lagi.

“Dalam mengantar atlet meraih prestasi, diperlukan organisasi dengan tata kelola yang baik. Dengan begitu, KONI Sultra dapat sejejar dengan KONI-KONI lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Sultra Alvian Taufan Putra memaparkan, tekad dan cita-cita besarnya untuk membawa dan membangun olahraga di Sultra menjadi lebih maju dan berprestasi.

Ia menambahkan, wajah baru, harapan baru dan semangat baru akan menjadi suplemen energi bagi kepengurusan KONI Sultra dalam membina keolahragaan di Sultra yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Saya targetkan di PON 2024 mendatang, KONI Sultra akan membawa pulang 12 emas,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi