Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Sabu 2 Kg dari 43 Perkara Kasus Narkotika

76

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg menggunakan mobil incinerator, Selasa 22 Agustus 2023.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan Pemusnahan, Rahmi Yunita mengatakan, yang dimusnahkan ini dari 43 perkara kasus narkotika jenis sabu-sabu yang telah inkrah di pengadilan. Di mana dari kasus mulai dari Juni, Juli dan Agustus 2023.

“Ada 2 kilo jenis sabu-sabu perkaranya mulai dari Juni, Juli Agustus maksudnya yang sudah inkrah,” katanya.

Ia mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini semua dari kasus narkotika jumlah tersangka sebanyak kurang lebih 50 orang yang dilimpahkan dari Polresta Kendari, Polda Sultra dan BNNP Sultra.

Iklan oleh Google

“Yang paling sedikit itu 0,16 gram dan kemudian paling banyak sebanyak 513 gram,” bebernya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan, yaitu handphone, timbangan narkotika dan pakaian.

Sedangkan untuk saat ini, kata dia masih ada kasus narkotika yang sedang ditangani Kejari Kendari dan sementara menjalani sidang.

“Sekarang ini masih ada yang sementara jalan, masih banyak perkara narkotika yang sementara sidang, antara lain itu sidang ganja. Jadi belum bisa kita musnahkan,” katanya.

Sebelum dilakukannya pemusnahan, barang bukti ini telah dilakukan pengujian atau tes lab di Balai POM maupun Polda Sultra untuk memastikan barang bukti ini benar-benar narkotika. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi