Take a fresh look at your lifestyle.
 

Kabur 6 Bulan, Terduga Pelaku Penipuan Ratusan Warga Konsel Ditangkap di Kalimantan

84

Trimukti Nani Wahyuni Ningsih (34), terduga pelaku kasus penipuan terhadap ratusan warga Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan akhirnya ditangkap oleh polisi.

“Sudah kami amankan dan sementara dalam proses penyidikan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Seni Pabesak pada Kamis, 21 November 2024.

AKBP Seni Pabesak mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 18 November 2024 di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantam Timur (Kaltim) setelah melarikan diri selama 6 bulan.

Seni Pabesak bilang, sebelum melarikan diri ke Kalimantan Timur pelaku ini sempat berada di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan selama 2 bulan.

“Dia (pelaku) di Makassar dulu sekitar 2 bulan baru ke Kalimantan sudah sekitar 4 bulan di sana,” ungkap Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra.

AKBP Seni Pabesak juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memperkuat kasus ini. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pelaku bisa diproses hukum seadil-adilnya,” tegas AKBP Seni.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolda Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Iklan oleh Google

Sebelumnya warga telah melaporkan seorang perempuan berinisial TNW di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada 16 Mei 2024 atas tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Wa Ode Rosmina yang menjadi korban penipuan mengaku, pelaku melakukan aksinya dengan modus yang berbeda-beda di antaranya investasi, arisan dan menggunakan pemalsuan data.

Kata Rosmina, pelaku menjalankan aksinya kepada dirinya dengan modus investasi. Dimana saat itu pelaku meminta uang kepada dirinya untuk membuka jasa pinjaman kepada masyarakat dengan bunga yang didapatkan akan dibagi dua.

Namun, setelah berjalannya waktu, ternyata uang tersebut tidak dipinjamkan kepada masyarakat, melainkan digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

“Tapi bukti dan kenyataannya tidak ada semua yang meminjam dana itu dia sendiri yang pakai dana itu, untuk kebutuhan pribadi,” ujar Wa Ode Rosmina.

Selain itu, korban lain bernama Ani Supriani mengaku ditipu oleh wanita tersebut dengan modus mengadaikan BPKB orang yang mengatasnamakan dirinya.

Ani bilang, saat itu pelaku menawarkan hasil dari pegadaian BPKB tersebut akan dibagikan sebagian kepada dirinya. Serta angsuran pembayaran dari pegadaian akan dibayar oleh pelaku sendiri. Namun ternyata pelaku tidak melakukan pembayaran angsuran tersebut, sehingga ia merasa ditipu oleh pelaku.

“Saya cair Rp100 juta dibawa kabur semuanya itu uang sama dia itu. Pokoknya semua itu atas nama, kita ini ditinggali utang sama dia. Jadi kami ini yang dikejar-kejar utang,” kesal korban.

“Kita ini mau bayar pakai apa, makan saja kita cekik leher apa lagi kita bayar utang,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi