Jelang HPN, Satpol PP Tertibkan Lapak di Kawasan Eks MTQ Kendari
Menjelang perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejumlah lapak yang berada di kawasan MTQ ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis 3 Februari 2022.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibuntramas) Satpol PP Sultra, Hamim Imbu mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada kegiatan nasional yang dilaksanakan di kawasan MTQ.
“Di sini (MTQ) akan dilaksanakan kegiatan vaksinasi dan kegiatan HPN yang dihadiri oleh tamu dari berbagai daerah di luar Sultra bahkan dari luar negeri. Jadi ini demi untuk menjaga keindahan daerah kita,” katanya.
Iklan oleh Google
Penertiban ini, kata Hamim Imbu, hanya bersifat sementara untuk ditutup selama dua hari yakni 7 sampai 9 Februari 2022.
“Kita imbau ditutup sementara ya. Kita pindahkan dulu lapaknya. Nanti selesai kegiatan di MTQ baru bisa kembali beraktifitas lagi,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga yang punya lapak di kawasan MTQ tak menolak penertiban yang dilakukan penegak Perda tersebut. Kemudian ia meminta agar penertiban dilakukan kepada seluruh lapak.
“Tidak masalah, hanya yang kami minta agar penertiban dilakukan secara menyeluruh di kawasan MTQ ini pak,” tutupnya. (re//yat)