Take a fresh look at your lifestyle.

IRT di Kendari Nyaris Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi, Polresta Turunkan Paminal

183

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kendari nyaris menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polresta Kendari berinisial A.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berada di Kota Baubau untuk urusan pekerjaan beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan korban, perkenalannya dengan oknum polisi itu bermula dari sebuah event balap motor di Baruga, Kendari. Setelah pertemuan itu, oknum polisi A mulai menghubungi dirinya melalui WhatsApp dan mengajaknya menonton konser musik di taman eks MTQ Kendari. Namun, ia tidak merespons ajakan tersebut.

Tetapi Beberapa waktu kemudian, saat korban berada di Baubau, oknum polisi A kembali menghubunginya. Ia mengaku sedang bertugas di sana dan mengajak korban untuk bertemu.

“Sekitar jam 15:00 sore dia chat saya dia, di Baubau ada agenda pengawalan, dan ajak keluar dia suruh saya jemput tapi saya bilang tidak ada kendaraanku, lalu dia jawab, oh iya oke mi tidak apa-apa,” jelasnya kepada awak media pada Senin, 3 Februari 2024.

Keesokan harinya, lanjutnya, oknum polisi A kembali mengajak korban bertemu dengan alasan ingin membicarakan pekerjaan.

Ia pun akhirnya datang ke penginapan tempat oknum polisi itu menginap. Namun, begitu tiba di sana, dirinya justru mengalami kejadian yang tidak terduga.

“Dia suruh saya masuk pas di dalam dia mau kasih rapat pintu, lalu dia mau peluk saya, langsung saya bilang jangan, tolong tetap di situ jangan dekati saya. Saya bilang jangan seperti itu saya tidak bisa saya begini,” ungkapnya.

Korban yang merasa ketakutan segera berontak dan keluar dari kamar penginapan tersebut. Ia langsung meninggalkan tempat itu dan pulang ke rumah tanpa menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya karena takut.

Iklan oleh Google

Namun, beberapa hari kemudian, ia akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian itu kepada suaminya.

Sang suami yang tidak terima dengan tindakan oknum polisi A berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tenggara.

Polresta Kendari Turunkan Paminal

Sementara itu, Polresta Kendari tengah menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkannya pada awal Februari dan menjadi sorotan di media sosial serta pemberitaan online.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

“Kami sangat serius menangani kasus ini. Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Institusi kepolisian tidak akan melindungi anggota yang mencoreng nama baik kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan oleh Bidang Paminal Polresta Kendari. Pihak kepolisian juga menjamin bahwa proses ini akan berlangsung secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Polresta Kendari memastikan perlindungan bagi korban dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat setelah hasil penyelidikan lebih lanjut ditemukan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi