Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Lakapera, Buton Tengah
Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Poros Lombe–Raha, tepatnya di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, pada Senin 20 Mei 2025 sekitar pukul 16.40 Wita.
Insiden maut ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha MX King dan mobil box Hino Dutro.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Korban adalah HLE (33), warga Desa Lakapera, dan SD (31), warga Desa Lamawa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Gustiansyah, S.Sos.I., membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan mobil box Hino Dutro di Jalan Poros Lombe–Raha, Desa Lakapera,” ujar IPTU Gustiansyah.
Iklan oleh Google
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat motor yang dikendarai HLE berboncengan dengan SD melaju dari arah Lombe ke Lakapera dengan kecepatan tinggi. Diduga hilang kendali, kendaraan tersebut masuk ke jalur kanan dan bertabrakan dengan mobil box yang datang dari arah berlawanan.
“Pengemudi mobil box, AT (42), sudah berusaha menghindar dengan mengerem dan membelokkan kendaraan ke bahu jalan. Namun tabrakan tidak dapat dihindari. Motor menabrak bagian kanan depan mobil dan masuk ke kolong kendaraan,” jelasnya.
Unit Laka Satlantas Polres Buton Tengah segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Buton Tengah, dan mengamankan barang bukti serta pengemudi mobil box untuk penyelidikan lebih lanjut.
IPTU Gustiansyah juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak ugal-ugalan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)