Dewan Minta Pemkot Kendari Segera Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk segera mengisi kekosongan dua jabatan eselon II yang dinilai sangat penting.
Dua jabatan yang kosong itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengatakan, pemerintah kota agar secepatnya melakukan pengisian jabatan dalam menjalankam tugas-tugas dalam pencapaian visi misi Wali Kota Kendari.
Iklan oleh Google
“Mudah-mudahan pak Wali Kota Kendari bisa secepatnya mengisi dua jabatan eselon II secara profesional dengan orang yang tepat. Mengingat peran dua dinas ini sangat penting,” kata Abdul Rasak saat ditemui di DPRD Kota Kendari, Selasa 5 Juli 2022.
Menurut mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini, jika dua jabatan tersebut tidak diisi secepatnya akan mempengaruhi pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta jalannya proses pendidikan di Kota Kendari.
“Kalau tidak cepat diisi ini mempengaruhi, karena kebijakan-kebijakan itu harus sesuai dengan tata kelola sistem keuangan dan pendidikan,” tutupnya. (re/yat)